TRANSAKSI BANK
Beberapa jenis transaksi perbankan antara lain:
·
Transfer
kawat
Transfer kawat adalah transfer dana yang dilakukan
secara elektronik melalui jaringan bank atau agen transfer di seluruh dunia. Layanan transfer kawat biasanya digunakan untuk mentransfer uang antar
lembaga keuangan di seluruh dunia2. Semua transaksi dalam transfer kawat dilakukan secara elektronik melalui
jaringan perbankan internasional3. Pengirim membayar transaksi di bank pengirim dan memberikan nama
penerima, nomor rekening bank, dan jumlah yang ditransfer.
·
Pembayaran
tagihan online
Tagihan online juga dikenal sebagai e-billing atau electronic
billing, adalah proses pengiriman dan pembayaran tagihan secara elektronik melalui
internet. Proses tagihan online dimulai dari
pembuatan dan pengiriman tagihan oleh pihak pemberi layanan atau penjual kepada
pelanggan.
·
Transaksi
kartu kredit
Kartu Kredit adalah APMK yang
dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari
suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan dan/atau untuk
melakukan penarikan tunai, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi
terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban
untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati baik dengan pelunasan
secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
·
Pinjaman
hipotek
Hipotek adalah sebuah instrumen utang di mana peminjam akan
menjaminkan properti sebagai jaminan utangnya, yang harus dilunasi oleh peminjam
dengan aturan pembayaran yang telah ditentukan sebelumnya. Dikutip dari KBBI,
hipotek memiliki dua pengertian, yaitu kredit yang diberikan atas dasar jaminan
berupa benda (harta) tidak bergerak dan surat pernyataan berutang jangka
panjang yang berisi ketentuan bahwa kreditur dapat memindahkan sebagian atau
seluruh hak tagihan kepada pihak ketiga.
·
Pinjaman
usaha kecil
Pinjaman usaha adalah bentuk pinjaman yang disalurkan
kepada pelaku bisnis untuk digunakan sebagai modal menjalankan usaha123. Pinjaman ini biasanya diberikan oleh bank, lembaga keuangan, atau
perusahaan pinjaman1. Tujuannya adalah untuk membantu membiayai kebutuhan usaha agar bisa
tumbuh dan berkembang1. Pinjaman usaha dapat dikembalikan melalui angsuran pembayaran, yang di
dalamnya berupa pokok pinjaman dan bunga pinjaman.
Komentar
Posting Komentar